Dr. Sofyan Hadi S.H. MH. : Ada Ribuan Perda Di Indonesia Terdampak Berlakunya KUHP Baru
Dr. Sofyan Hadi S.H. MH. : Ada Ribuan Perda Di Indonesia Terdampak Berlakunya KUHP Baru Malang, 30/03/2026 Ribuan perda yang ada di Indonesia harus direvisi terkait dengan berlakunya KUHP Baru per Januari 2026 yang lalu (UU No.1/2023 tentang KUHP). Pekerjaan besar yang harus dilakukan oleh ratusan Pemda di Seluruh Indonesia ini disampaikan oleh Wakil Dekan Untag, Dr. Sofyan Hadi SH, MH, di Malang Senin (30/03). Perubahan Perda ini terkait dengan ancaman pidana yang menyertai Perda yang diundangkan di tiap Pemda di seluruh Indonesia. Ketentuan perubahan ketentuan pidana ini tercantum dalam UU No.1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dalam ketentuan Peraturan perundang-undangan termasuk Perda. " Perubahan aancaman pidana dalam perda ini menjadi kerja yang harus dilaksakan di setiap Pemerintah Daaerah di Seleuruh Indonesia " kata Sofyan Hadi. Ancaman Pidana dalam bentuk pidana kurungan yang ada di dalam Perda saat ini tidak boleh lagi ada di dalam Perda. Pidana kurungan...