Catatan Mantan Presiden SBY Untuk 3 Prajurit TNI Yang Gugur Di Libanon
Catatan Mantan Presiden SBY Untuk 3 Prajurit TNI Yang Gugur Di Libanon
Bandung, 05/04/2026
Mantan Presiden SBY adalah salah satu yang memberikan masukan dan ide gelar pasukan perdamaian di blue line Libanon, 20 tahun yang lalu. Catatan penting mantan Presiden SBY menjadi tulisan pengiring gugurnya tiga anggota TNI yang menjadi korban serangan dari Israel 29-30 Maret yang lalu.
Baca Lebih Lengkap Di News Corner Kota
Lihat Link Lengkap Di Bawah Ini
http://www.news-corner-kota-batu.domainnews.biz.id/2026/04/catatan-mantan-presiden-sby-untuk-3.html
Israel melakukan serangan ke Libanon melewati batas blue line yang seharusnya menjadi garis demarkasi yang harus dihormati. Dan pasukan perdamaian yang bertugas melindungi warga sipil Libanon dari syahwat dan kegilaan perang ini pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
Ratusan ribu bahkan jutaan warga sipil Libanon yang selama ini terlindung dari kegilaan perang tidak jelas ini, saat ini terancam oleh kegilaan yang bahkan belum doat dihentikan oleh dunia ini. Paling tidak ada hampir 600 ribu jiwa di Libanon Selatan dan total ada hampir 6 juta jiwa warga sipil yang selama ini dilindungi oleh pasukan perdamaian di bawah UNIFILL, dengan TNI UNIFIL sebagai salah satu penjaga perdamaian.
Selama 20 tahun eksistensi TNI UNIFIL di Libanon Selatan, telah berhasil melindungi paling tidak 600 ribu warga sipil atau hampir 6 juta warga sipil Libanon, dari pembunuhan perang yang tidak masuk akal dan hanya menjadi simbol syahwat perang yang jahat dan sama sekali tidak berguna bagi kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Berikut adalah catatan penting mantan Presiden SBY mengantar prajurit TNI yang gugur dan dimakamkan kembali di Indonesia.
Indonesia
berduka karena tiga prajurit yang bertugas sebagai penjaga perdamaian
(peacekeeper) di Libanon gugur. Beberapa prajurit juga mengalami luka
berat, termasuk dalam insiden ketiga kemarin, di tempat penugasan
mereka.
Ketika saya ikut memberikan penghormatan kepada jenasah
Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad
Nur Ichwan dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon, hati saya ikut
tergetar. Memang seorang prajurit disumpah untuk siap mengorbankan jiwa
dan raganya ketika tugas negara memanggil. Namun, saya bisa merasakan
duka yang mendalam dari keluarga mereka (istri, anak dan orang tua) yang
hadir di Cengkareng semalam. Saat saya ikut mengucapkan bela sungkawa
yang mendalam kepada mereka, saya tahu arti air mata yang jatuh di pipi
mereka.
Merasakan ini semua, secara pribadi saya mendukung
langkah-langkah pemerintahan Presiden Prabowo yang mendesak Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi secara serius, jujur
dan adil. Indonesia berhak untuk itu. PBB (utamanya UNIFIL) dengan penuh
rasa tanggung jawab, harus bisa menjelaskan mengapa sejumlah insiden
beruntun yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka
“peacekeeper” dari Indonesia itu terjadi.
Saya tahu bahwa
investigasi dalam situasi pertempuran yang amat dinamis sering tidak
mudah. Tetapi, bagaimanapun tetap dapat dilaksanakan dengan harapan
hasilnya dapat dinalar dan masuk akal (acceptable, believable
narrative). Saya pernah mengemban tugas PBB di Bosnia (former
Yugoslavia) tahun 1995-1996. Dengan pangkat Brigadir Jenderal, saya
menjadi Kepala Pengamat Militer PBB. Investigasi terhadap pelanggaran
gencatan senjata juga sering kami lakukan.
Sebagai bentuk
dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah kita, menyusul gugur dan
luka-lukanya prajurit Indonesia tersebut, saya ingin menambahkan satu,
dua hal.
Satuan pemeliharaan perdamaian PBB, contohnya Kontingen
Garuda XXIII/S yang sedang mengemban tugas di Libanon saat ini, tugasnya
adalah untuk menjaga perdamaian (peacekeeping), bukan “peacemaking”.
“Peacekeeper” tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak pula diberikan
mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pertempuran. Ini diatur dalam
Chapter 6 Piagam PBB. Bukan Chapter 7 yang punya misi “to enforce the
peace”, dalam arti melaksanakan tugas yang “lebih keras” untuk sebuah
“peacemaking”. Mereka bertugas di “blue line” atau di wilayah “blue
zone”, yang bukan merupakan daerah pertempuran atau “war zone”.
Kontingen
Indonesia, hakikatnya bertugas di “Blue Line” yang memisahkan teritori
Israel dengan teritori Libanon. Sekarang ini, kenyataannya yang semula
mereka berada di sekitar “Blue Line” kini sudah berada di “war zone”,
yang sehari-hari sudah berkecamuk pertempuran antara pihak Israel dan
Hizbullah. Bahkan dikabarkan pasukan Israel sudah maju 7 km dari “Blue
Line”. Keadaan ini tentu sangat berbahaya bagi “peacekeeper” karena
setiap saat bisa menjadi korban dari pertempuran yang tengah
berlangsung.
Dengan argumentasi ini, seharusnya PBB, New York
segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan
penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan
pertempuran yang masih membara saat ini.
Dewan Keamanan PBB harus
segera bersidang dan bisa mengeluarkan resolusi yang tegas dan jelas.
Saya masih ingat ketika sebagai Menkopolkam RI, harus menghadiri Sidang
DK PBB tahun 2000 karena ada insiden di Atambua yang menewaskan 3 orang
petugas kemanusiaan PBB akibat unjuk rasa yang terjadi di wilayah
Atambua, NTT waktu itu. PBB tidak boleh pilih kasih dan menggunakan
standar ganda.
Sebagaimana yang dilakukan Presiden Prabowo,
secara pribadi, saya juga merasa punya kewajiban moral untuk ikut
memperjuangkan keadilan bagi prajurit-prajurit TNI yang menjadi korban
di Libanon ini. Mengapa?
Ketika menjadi presiden Indonesia dulu, saya
berinisiatif dan mengusulkan kepada PBB untuk mengirimkan satu batalyon
plus Indonesia sebagai bagian dari Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB
di Libanon.
Ini ada sejarahnya.
Pada bulan Agustus 2006
terjadi perang antara Israel dan Libanon. Korban berjatuhan utamanya di
pihak Libanon. DK PBB belum melakukan langkah-langkah yang efektif untuk
menghentikan peperangan tersebut. Ketika PM Malaysia Abdullah Badawi
(Alm) berkunjung ke Jakarta, saya mengusulkan agar beliau, dalam
kapasitasnya sebagai Chair of OIC (Organisasi Kerjasama Islam) untuk
menggelar “emergency meeting” guna mendesak PBB untuk segera bertindak.
Beberapa
hari kemudian, PM Abdullah Badawi menggelar pertemuan darurat OKI di
Kuala Lumpur. Di samping Indonesia dan Malaysia, pemimpin lain yang
hadir adalah Presiden Iran Ahmadinejad, Perdana Menteri Turkiye Erdogan
dan Perdana Menteri Libanon Siniora. Juga hadir beberapa kepala
negara/kepala pemerintahan yang lain.
Dalam pertemuan itu pula,
saya menyampaikan Indonesia siap untuk mengirimkan pasukan satu batalyon
diperkuat sebagai bagian dari “peacekeeping mission” di perbatasan
Israel dan Libanon. Artinya, setelah terjadi “ceasefire” atas usaha dari
PBB, Indonesia siap mengawasi pelaksanaan gencatan senjata tersebut.
Saya
masih ingat, karena dipersyaratkan penggunaan kendaraan tempur mekanis
dan Anoa kita belum siap, segera saya menelepon Presiden Perancis
Jacques Chirac, dengan tujuan Indonesia ingin membeli kendaraan tempur
VAB buatan Perancis untuk segera bisa dikirim ke Libanon. Alhamdulillah,
Perancis bersedia dan bahkan proses pengirimannya berlangsung secara
cepat karena dalam pengadaan alutsista tersebut saya menggunakan format G
to G (government to government). Memang waktu itu kita tidak melibatkan
pihak swasta.
Kontingen Indonesia pertama, Garuda XXIII/A, tiga
bulan kemudian (November 2006) sudah bisa berangkat ke Libanon. Untuk
diketahui, 3 orang anggota kabinet Presiden Prabowo adalah bagian dari
kontingen Indonesia tersebut, yaitu Kapten Kav Muhammad Iftitah
Sulaiman, Lettu Inf Agus Harimurti Yudhoyono, dan Lettu Kav Ossy
Dermawan.
Hingga tahun 2026 ini, sudah 19 kali kontingen kita
bertugas di Libanon dengan masa penugasan rata-rata satu tahun. Mungkin,
ini yang terlama dalam misi PBB yang diemban oleh pasukan Indonesia.
Sebagai
seorang sesepuh dan senior TNI, saya sampaikan kepada para prajurit
Kontingen Garuda XXIII/S yang masih berada di Libanon untuk tetap
bersemangat dalam mengemban tugas mulia. Do your best dan jaga diri
baik-baik. Keluarga yang mencintai kalian menunggu kehadiran kembali di
Tanah Air. *SBY*

Komentar
Posting Komentar